KHS , Jadwal Kuliah, Data SPP, SP, Kuis Online, Download materi kuliah
   
  Program kemahasiswaan, UKM, Forum diskusi.
   
  Dosen, Mahasiswa, Alumni, Lowongan Kerja, Beasiswa
   
  Berita Kampus, Info Polmed, Penelitian, Jurnal online.
 
 

PENCARIAN DATA
Program Studi Favorit anda
Teknik Mesin
Teknik Elektronika
Teknik Elektro
Akuntansi
Lihat Hasil Polling

  Home > Profil
  Uraian Struktur Organisasi
 

1. Pimpinan

Politeknik dipimpin oleh Direktur, sebagai penanggung jawab umum dalam pelaksanaan operasional. Direktur dibantu oleh 4 (empat) Pembantu Direktur, yaitu:

•  Pembantu Direktur I, membidangi Akademik.
•  Pembantu Direktur II, membidangi Administrasi Umum dan Keuangan.
•  Pembantu Direktur III, membidangi Kemahasiswaan.
•  Pembantu Direktur IV, membidangi Kerjasama.

2. Senat

Lembaga perumus dan pemantau garis besar kebijaksanaan umum di dalam Politeknik adalah Senat seperti yang dimaksud di dalam PP No. 60/1999. Senat terdiri dari wakil unsur lembaga dan kelompok dosen, dipimpin oleh seorang Ketua Senat dengan dibantu oleh seorang Sekretaris Senat.

3. Dewan Penyantun

Peran serta masyarakat dalam pembinaan Politeknik dilakukan melalui Dewan Penyantun yang berfungsi juga mewakili masyarakat industri/niaga yang mempunyai kaitan dengan program pendidikan di Politeknik. Bentuk dan ketentuan Dewan Penyantun akan ditentukan kemudian.

4. Kelompok Dosen & Jabatan Fungsional Lainnya.

Personal yang berfungsi sebagai tenaga pengajar di Politeknik terdiri dari Dosen/Instruktur, yang merupakan kelompok Dosen. Dosen dibagi dalam beberapa kelompok berdasarkan jurusan, program studi, dan kelompok bidang keahlian (KBK). Dalam kegiatan operasional pendidikan, Dosen/Instruktur di bawah pengelolaan Jurusan masing-masing.

5. Jurusan

Pelaksana program pendidikan dalam bidang tertentu adalah jurusan, yang dipimpin oleh seorang Ketua Jurusan. Jurusan merupakan satu kesatuan sumber daya untuk melaksanakan satu atau lebih program studi. Dalam operasional dan pengelolaan administrasi/kesekretariatan dilaksanakan oleh tenaga administrasi yang ditempatkan di jurusan.

Unsur yang dikelola jurusan adalah:

•  Pelaksana Pengajaran (Dosen/Instruktur)
•  Program Studi, termasuk program kegiatan akademik dan perangkat lunak.

Satuan Program dilengkapi untuk mencapai satu jenjang pendidikan dengan kemampuan dan akreditasi Program Studi. Program Studi dikelola oleh seorang Kepala Program Studi.

Dalam hal hanya ada satu program studi di jurusan, maka Ketua Jurusan bertindak sebagai Kepala Program Studi. Untuk jenis pendidikan tertentu atau paket program khusus, program studi dapat berada langsung di bawah Pimpinan Polmed.

Dalam satu program studi dapat dibuat beberapa konsentrasi kehalian tertentu. Peserta program studi adalah mahasiswa yang dikelompokkan dalam kelas. Setiap kelas mempunyai seorang Ketua Kelas. Kegiatan akademik peserta program studi dibina oleh seorang Dosen Wali.

•  Sarana pengajaran teori dan praktik beserta peralatan dan fasilitas

Untuk mengelola penyelenggaraan Mata Kuliah Umum (MKU) antar program studi atau jurusan dibentuk suatu Unit MKU Keteknikan dan Tata Niaga sebagai salah satu bentuk sarana pengajaran teori.

Sarana praktik merupakan sarana kegiatan pendidikan dalam bentuk praktik dalam bidang tertentu. Sarana praktik berupa tempat, peralatan, perlengkapan, dan fasilitas untuk praktik mahasiswa seperti laboratorium, bengkel, studio, dan lain-lain. Setiap unit sarana dikelola oleh kepala sarana yang bersangkutan. Sarana praktik dapat berada di bawah Jurusan, Unit Mata Kuliah Umum, atau dalam hal khusus berada langsung di bawah Pimpinan Polmed.

•  Administrasi Jurusan
•  Kelas/Kelompok Mahasiswa

6. Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Mengelola kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat baik oleh dosen Polmed maupun kerjasama dengan pihak luar Polmed.

7. Bagian Administrasi Akademik

Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan, adalah unsur pembantu pimpinan di bidang akademik, kemahasiswaan, perencanaan dan sistem informasi yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Direktur. Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan dipimpin oleh seorang kepala.

Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan, mempunyai tugas memberikan layanan di bidang administrasi akademik, kemahasiswaan, perencanaan dan sistem informasi di lingkungan Polmed.

Dalam melaksanakan tugasnya Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan mempunyai fungsi:

  • pelaksanaan administrasi akademik
  • pelaksanaan administrasi kemahasiswaan
  • pelaksanaan administrasi perencanaan dan sistem informasi
  • pelaksanaan administrasi registrasi

Bagian Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan terdiri atas:

  1. Subbagian Akademik dan kemahasiswaan yang mempunyai tugas melakukan urusan administrasi pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pembinaan kemahasiswaan dan registrasi mahasiswa.
  2. Subbagian Perencanaan dan Sistem Informasi yang bertugas melakukan urusan perencanaan dan sistem informasi.

8. Bagian Administrasi Umum dan Keuangan

Bagian Administrasi Umum dan Keuangan adalah unsur pembantu pimpinan dibidang kepegawaian, keuangan, ketatalaksanaan dan kerumah tanggaan yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Direktur. Bagian Administrasi Umum dan Keuangan dipimpin oleh seorang Kepala.

Bagian Administrasi Umum dan Keuangan mempunyai tugas memberi layanan di bidang urusan kepegawaian, keuangan, perlengkapan, kerumah tanggan dan hubungan masyarakat di lingkungan Politeknik.

Dalam melaksanakan tugasnya Bagian Administrasi Umum dan Keuangan mempunyai fungsi:

  • Pelaksanaan administrasi keuangan
  • Pelaksanaan administrasi kepegawaian
  • Pelaksanaan administrasi ketatalaksanaan dan kerumah tanggaan.

Bagian Administrasi Umum dan Keuangan terdiri atas:

  1. Subbagian Tata Usaha, mempunyai tugas melakukan urusan persuratan, kearsipan, dokumentasi, kerumahtanggan, perlengkapan, hukum dan ketatalaksanaan, hubungan masyarakat, dan keuangan.
  2. Subbagian Kepegawaian, mempunyai tugas melakukan urusan kepegawaian.

9. Unit Pelaksana Teknis (UPT)

Sebagai bagian penunjang kegiatan pengelolaan umum, dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dikelola oleh Kepala UPT. UPT terdiri dari:

•  UPT Perpustakaan adalah unit pelaksana teknis dibidang perpustakaan yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Direktur dan sehari-hari pembinaannya dilakukan oleh Pembantu Direktur I.
•  UPT Komputer mempunyai tugas memberikan layanan data dan informasi untuk keperluan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
•  UPT Bengkel/Laboratorium mempunyai tugas melayani perbaikan, perawatan, dan memproduksi berbagai jenis barang sesuai dengan jurusan yang ada di Politeknik.
•  UPT Pemeliharaan dan Perbaikan dipimpin oleh seorang kepala yang ditunjuk diantara teknisi senior di lingkungan UPT Pemeliharaan dan Perbaikan.
•  UPT Jasa dan Produksi, berdiri sejak 1 Juli 1999 dan merupakan Unit Pelaksana Teknis yang menyediakan jasa dan produksi baik untuk intern maupun ekstern lembaga. UPT Jasa dan Produksi terdapat pada setiap jurusan dengan berbagai jasa dan produksi yang berbeda.
•  UPT Inkubator Bisnis, Inkubator bisnis Politeknik Negeri Medan berdiri sejak November, didirikan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Nomor: 3776/N03/KP/2001, Nama inkubator bisnis Polmed adalah “ TUNAS ” merupakan singkatan dari Terapkan Usaha Nyata Andalan Strategis.

Inkubator bisnis Polmed memiliki visi untuk memberdayakan Usaha Kecil Menengah dan Koperasi (UKMK) yang terdapat dimasyarakat Sumatera Utara pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Sehingga diharapkan UKMK dapat ditingkatkan kinerja dan profesionalismenya.
•  UPT Penerbitan memiliki tugas mempublikasikan karya ilmiah civitas akademika Politeknik Negeri Medan dalam scope regional maupun nasional.

10. Organisasi Pendukung

Untuk pelaksanaan beberapa kegiatan tertentu dengan pengelolaan dan administrasi khusus dibentuk Proyek atau Satuan Tugas Pelaksana, seperti Proyek Pengembangan Politeknik Negeri Medan, dan lain-lain.

Politeknik juga mempunyai hubungan pembinaan dengan organisasi yang diselenggarakan oleh Dosen, Pegawai, dan Mahasiswa yang menampung berbagai kegiatan dalam bidang kesejahteraan, budaya, kerohanian, usaha niaga, pengembangan minat dan kemampuan, olahraga, diantaranya adalah:

•  KORPRI: merupakan unit dari KORPRI Propinsi Sumatera Utara.
•  Dharma Pancasila: merupakan bagian dari Dharma Pancasila Propinsi Sumatera Utara.
•  Koperasi Pegawai Republik Indonesia Bina Usaha Politeknik.

 

© 2006- 2007 MIS-INHERENT POLMED, All Right Reserved.
Content provided by MIS Polmed.ac.id. Any comment please send to mis@polmed.ac.id or webmaster@polmed.ac.id.